*Kode MK : ditetapkan oleh intstitusi sesuai dengan kebijakan institusi
SKS Mata Kuliah Wajib Umum : 8 SKS
SKS Program Studi : 89 SKS
Total SKS : 97 SKS
SKS Penciri Institusi : 11 – 23 SKS yang perlu ditambahkan oleh institusi dalam mencapai visi misi institusi untuk memenuhi beban studi D-III Kebidanan (108-120 sks).
Untuk jumlah SKS, program studi dapat mengembangkan dan menyesuaikan dengan visi dan misi program studi bersangkutan.
Standar pendidikan Diploma III Kebidanan menyaratkan minimal beban belajar mahasiswa pada pembelajaran praktik adalah 52 SKS