Padang — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Mercubaktijaya melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2024/2025 dengan tema “Evaluasi Pencapaian Standar Pendidikan Tinggi Melalui Audit Mutu Internal”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Gedung E Universitas Mercubaktijaya.
Audit Mutu Internal tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala LPM Universitas Mercubaktijaya, Dr. Devi Syarief, S.Si.T., M.Keb. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa AMI merupakan instrumen strategis dalam sistem penjaminan mutu internal untuk menilai ketercapaian standar pendidikan tinggi serta mendorong perbaikan berkelanjutan di lingkungan universitas.
“Melalui Audit Mutu Internal, universitas dapat melakukan evaluasi secara objektif terhadap pelaksanaan standar pendidikan tinggi, sehingga hasilnya dapat dijadikan dasar dalam penyusunan program peningkatan mutu yang berkesinambungan,” ujar Dr. Devi Syarief.
Kegiatan AMI ini dihadiri oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) beserta staf, serta seluruh Ketua Program Studi dan dosen dari masing-masing fakultas di Universitas Mercubaktijaya. Kehadiran seluruh unsur akademik tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun budaya mutu dan tata kelola pendidikan tinggi yang berkualitas.
Pelaksanaan AMI T.A. 2024/2025 mencakup evaluasi terhadap berbagai aspek, antara lain standar pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta dukungan tata kelola dan layanan akademik. Hasil audit diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi pimpinan universitas dan program studi dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi.
Melalui kegiatan ini, Universitas Mercubaktijaya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), guna mewujudkan lulusan yang unggul dan berdaya saing.