Padang, 20 Agustus 2025 — Universitas Mercubaktijaya melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Sosialisai Hak kekayaan Intelektual dan Paten untuk Memberikan Dampak bagi Masyarakat”. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman dosen serta peneliti mengenai pentingnya perlindungan hukum atas karya ilmiah dan inovasi yang dihasilkan.
Dalam sambutannya, Ketua LPPM Universitas Mercubaktijaya menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual. dan Paten.
- Memberikan wawasan mengenai prosedur pendaftaran, manfaat, serta perlindungan hukum atas karya, penelitian, dan inovasi yang dihasilkan dilingkungan universitas.
- Mendorong terciptanya budaya meneliti dan berinovasi yang diikuti dengan kesadaran untuk mendaftarkan karya sebagai HKI maupun Paten.
Acara ini menghadirkan dua narasumber utama:
• Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, yang memberikan pemaparan pentingnya perlindungan paten dalam mendukung inovasi dan riset akademik. Beliau menyampaikan bahwa “yang terpenting daftarkan terlebih dahulu, sebelum dipublikasikan “.
• Ir. Hanalde Andre, MT, ketua Pusat Kekayaan Intelektual Universitas Andalas Padang, yang membahas mengenai mekanisme pendaftaran paten, manfaat perlindungan paten, serta prosedur yang perlu ditempuh oleh para peneliti untuk memperoleh hak paten atas karya intelektual mereka.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta. Banyak dosen yang mengungkapkan antusiasme mereka untuk segera mendaftarkan hasil penelitian yang telah mereka lakukan dan kembangkan.
Dengan adanya kegiatan ini, Universitas Mercubaktijaya menunjukkan komitmennya dalam mendukung para dosen untuk terus berinovasi sekaligus melindungi karya intelektual mereka demi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi